Amurang—Setelah selesai melakukan tahapan verifikasi partai politik. Termasuk diantaranya, menetapkan 10 partai politik dalam Pemilu 2014. Maka, KPUD Minsel sejak Januari hingga Februari 2013 melaksanakan tahapan penjaringan PPK di 17 kecamatan.
Ketua KPUD Minsel, Yurnie Sendow, SIP Msi didampingi anggota Drs Royke Suot, Msi membenarkan hal tersebut. ‘’Sejak Januari ini, kami (KPUD) melaksanakan tahapan seleksi anggota PPK di 17 kecamatan di Minsel,’’ kata Sendow.
Kata Sendow lagi, adalah tahapan seleksi anggota PPK. Hanya saja, pihaknya sementara menunggu peraturan KPU berupa petunjuk teknis dari KPU Pusat. Kalau juga petunjuk teknis ada, maka tahapan seleksi akan segera dilaksanakan.
‘’Untuk itu, bagi warga Minsel yang ingin masuk sebagai anggota PPK. KPUD Minsel meminta supaya mempersiapkan semua berkas yang ada. Hanya saja, untuk mengetahui secara lengkap, segera melihat syaratnya ke KPUD Minsel di setiap hari kerja,’’ jelasnya. (and)