Bolmong – Janji KPUD Bolmong untuk hadir pada pemeriksaan tim penyelidik Polres Bolmong, sampai sekarang belum di penuhi. Pemanggilan pemeriksaan ini terkait beberapa kasus dugaan penyimpangan yang dilakukan KPUD saat pelaksanaan Pilcaleg lalu.
Pihak kepolisian melalui Kasatreskim Polres Bolmong AKP Andriano Ananta SIK mengatakan hingga saat ini polisi masih menunggu janji yang dikatakan pihak KPUD untuk datang.
Kasus ini mencuat di karenakan ada dugaan penyimpangan di KPUD Bolmong, yakni masalah perhitungan suara Pilcaleg lalu, dugaan pemerasan maupun dugaan suap.