TOMOHON, beritamanado.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon akan melakukan Verifikasi Faktual (Verfak) terhadap 12 Partai Politik (Parpol) lama mulai besok (30/01/2018). Namun di Kota Tomohon sendiri hanya terdapat sembilan partai.
Kesembilan partai tersebut adalah Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Demokrat, Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Nasdem, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) serta Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).
Kepala Divisi Teknis Penyelenggara, Pemilu, Hukum dan Pengawasan KPU Tomohon Ferlansius Pangalila SH MH menjelaskan bahwa pihaknya saat ini telah menyiapkan jadwal. “Besok kami akan mulai. Jadwalnya sudah kami susun. Ada poin-poin yang akan kami verifikasi seperti kepengurusan, keterperhatikan 30 persen perempuan, verifikasi sekretariat atau domisili kantor dan verifikasi keanggotaan,” tuturnya saat ditemui siang tadi, Senin (29/01/208).
Menurut Pangalila, ada hal yang berbeda jika dibandingkan dengan verifikasi sebelumnya dimana KPU tidak perlu ke lapangan, cukup mendatangi kantor partai politik karena sampel sudah disediakan. “Waktu yang lalu dipisah anggotanya door to door karena hanya cuplik nomor lalu dimasukkan ke sipol, sipol yang menentukan siapa saja yang akan diverifikasi tapi sekarang dilakukan penyerahan sampel parpol dan mengumpulkan anggotanya,” ungkap Pangalila.
Lanjutnya, verifikasi faktual ini merupakan tindak lanjut putusan MK yang memerintahkan agar verifikasi faktual dilakukan kepada seluruh parpol. “Verifikasi kepengurusan dan keanggotaan mulai 30 Januari hingga 1 Februari dilanjutkan penyampaian hasil, penyampaian berita acara serta tahapan lain,” pungkasnya.
(tr-ica)
TOMOHON, beritamanado.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon akan melakukan Verifikasi Faktual (Verfak) terhadap 12 Partai Politik (Parpol) lama mulai besok (30/01/2018). Namun di Kota Tomohon sendiri hanya terdapat sembilan partai.
Kesembilan partai tersebut adalah Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Demokrat, Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Nasdem, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) serta Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).
Kepala Divisi Teknis Penyelenggara, Pemilu, Hukum dan Pengawasan KPU Tomohon Ferlansius Pangalila SH MH menjelaskan bahwa pihaknya saat ini telah menyiapkan jadwal. “Besok kami akan mulai. Jadwalnya sudah kami susun. Ada poin-poin yang akan kami verifikasi seperti kepengurusan, keterperhatikan 30 persen perempuan, verifikasi sekretariat atau domisili kantor dan verifikasi keanggotaan,” tuturnya saat ditemui siang tadi, Senin (29/01/208).
Menurut Pangalila, ada hal yang berbeda jika dibandingkan dengan verifikasi sebelumnya dimana KPU tidak perlu ke lapangan, cukup mendatangi kantor partai politik karena sampel sudah disediakan. “Waktu yang lalu dipisah anggotanya door to door karena hanya cuplik nomor lalu dimasukkan ke sipol, sipol yang menentukan siapa saja yang akan diverifikasi tapi sekarang dilakukan penyerahan sampel parpol dan mengumpulkan anggotanya,” ungkap Pangalila.
Lanjutnya, verifikasi faktual ini merupakan tindak lanjut putusan MK yang memerintahkan agar verifikasi faktual dilakukan kepada seluruh parpol. “Verifikasi kepengurusan dan keanggotaan mulai 30 Januari hingga 1 Februari dilanjutkan penyampaian hasil, penyampaian berita acara serta tahapan lain,” pungkasnya.
(tr-ica)