TOMOHON, beritamanado.com – Calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Utara serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon Tahun 2020 hasil seleksi tertulis Berbasis Komputer (CBT) diumumkan Komisi Pemilihan Umum(KPU) Kota Tomohon, Senin (03/02/2020).
Komisioner Divisi Sosialisasi dan SDM Stenly Kowaas mengatakan, 10 calon anggota PPK tersebut sudah melewati dua tahapan seleksi yakni seleksi administrasi dan tertulis berbasis CBT (Computer Based Test) dimana nama yang lolos 10 besar tersebut sudah diketahui oleh calon PPK karena hasilnya langsung diperlihatkan.
KPU Tomohon ditegaskannya berkomitmen menghadirkan anggota PPK yang punya rekam jejak yang baik. “Paling penting, yang terpilih masuk lima besar nanti adalah figur-figur independen dan tidak terkait dengan parpol. Itulah kenapa masukan dan tanggapan masyarakat sangat krusial,” jelas Kowaas sembari mengajak warga Tomohon untuk memantau rekam jejak 10 calon anggota PPK.
Sementara Ketua KPU Tomohon Drs Haryanto Lasut MAP mengungkapkan, untuk tahapan selanjutnya adalah seleksi wawancara yang akan dilaksanakan Sabtu 8 Februari 2020 di Kantor KPU Kota Tomohon.
“Materi seleksi meliputi pengetahuan tentang pemilihan, mencakup tugas, wewenang dan kewajiban PPK, penelitian syarat dukungan pasangan calon perseorangan, teknis pemungutan suara, penghitungan perolehan suara dan rekapitulasi perhitungan perolehan suara. Pengetahuan kewilayahan, rekam jejak calon dan klarifikasi tanggapan masyarakat,” bebernya.