TOMOHON, beritamanado.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon menetapkan tiga pasangan calon walikota dan wakil walikota yang akan bertarung dalam Pemilihan Kepala Daerah Kota Tomohon 9 Desember 2015 mendatang.
Ketiga pasangan tersebut masing-masing Johny Runtuwene dan Vonny Paat (JonRu-VOP) dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Linneke Syenie Watoelangkouw dan Ferdinand Mono Turang (Berlian) yang diusung koalisi Partai Gerindra-Demokrat serta Jimmy Feidie Eman dan Syerly Adelyn Sompotan (JESS) dari jalur perseorangan.
“Ketiga pasang ini lolos dan ditetapkan sebagai calon Walikota dan Wakil Walikota Tomohon. KPU Tomohon telah melakukan verifikasi dan dalam tahapan ini seluruhnya lolos. Dan selanjutnya adalah pengumuman dan pencabutan nomor urut yang akan dilaksanakan Selasa, 25 Agustus 2015,” ungkap Ferlansius Pangalila SH MH, Divisi Hukum dan Pengawasan saat konferensi pers usai rapat pleno tertutup, Senin (24/08/2015).
Adapun keputusan penetapan ini tertuang dalam nomor: 47/Kpts/KPU.Tmh-023.436302/PILWALKOT/2015 tentang penetapan pasangan calon yang memenuhi syarat sebagai calon Walikota dan Wakil Walikota Kota Tomohon Tahun 2015. (ray)