TOMOHON, beritamanado.com – KPU Kota Tomohon menyerahkan sarat keanggotaan partai politik, Kamis (30/11/2017).
Adapun tiga parpol di Kota Tomohon yang mendapat perbaikan pemenuhan sarat pasca putusan Bawaslu adalah Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) dan Partai Republik.
Komisioner KPU Kota Tomohon Ferlansius Pangalila SH MH mengatakan untuk masa perbaikan yang diberikan oleh Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tomohon berlaku mulai 2 hingga 15 Desember 2017.
“Sebenarnya ada tiga partai tapi yang datang mengambil berkas hanya PBB dan PKPI. Sedangkan Partai Republik belum mengambilnya,” pungkas Pangalila.
Ditambahkannya, KPU akan tetap menunggu sesuai dengan tahapan dimana parpol tetap diberi tenggang waktu untuk melengkapi hal-hal yang ditemukan hingga waktu yang ditentukan.
(tr-cha)
TOMOHON, beritamanado.com – KPU Kota Tomohon menyerahkan sarat keanggotaan partai politik, Kamis (30/11/2017).
Adapun tiga parpol di Kota Tomohon yang mendapat perbaikan pemenuhan sarat pasca putusan Bawaslu adalah Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) dan Partai Republik.
Komisioner KPU Kota Tomohon Ferlansius Pangalila SH MH mengatakan untuk masa perbaikan yang diberikan oleh Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tomohon berlaku mulai 2 hingga 15 Desember 2017.
“Sebenarnya ada tiga partai tapi yang datang mengambil berkas hanya PBB dan PKPI. Sedangkan Partai Republik belum mengambilnya,” pungkas Pangalila.
Ditambahkannya, KPU akan tetap menunggu sesuai dengan tahapan dimana parpol tetap diberi tenggang waktu untuk melengkapi hal-hal yang ditemukan hingga waktu yang ditentukan.
(tr-cha)