Tomohon – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon, Sulawesi Utara, Selasa (13/5/2014) menetapkan 20 kursi calon anggota legislatif yang nantinya akan bertugas di DPRD Kota Tomohon. Penetapan ini dilakukan melalui rapat pleno terbuka yang dilaksanakan di Kantor KPU Kota Tomohon. (Recky Pelealu)
Dapil I:
Jumlah Suara Sah Seluruh Partai Politik: 29.102
Jumlah Kursi: 9
Bilangan Pembagi Pemilih (BPP): 3.234
Dapil II
Jumlah Suara Sah Seluruh Partai Politik: 17.301
Jumlah Kursi: 6
Bilangan Pembagi Pemilih (BPP): 2.884
Dapil III
Jumlah Suara Sah Seluruh Partai Politik: 14.813
Jumlah Kursi: 5
Bilangan Pembagi Pemilih (BPP): 2.963
Sumber: KPU Kota Tomohon