Manado – Pemilu serentak dipastikan tetap akan dilaksanakan 9 Desember 2015 nanti. Untuk itu, KPU provinsi Sulawesi Utara selaku penyelenggara, semakin sibuk menyiapkan segala sesuat.
Terlihat di Kantor KPU Sulut, Rabu (1/7/2015) sore tadi, berkas-berkas yang menumpuk di lobi telah di atur sesuai kabupaten kota.
“Yang menumpuk di depan itu adalah berkas Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) di Sulut”, ujar Yona Oroh, SH.MH, Sekretaris KPU Sulut.
Sesuai rencana, berkas DP4 yang nantinya akan dikaji untuk menjadi DPS dan DPT ini akan segera mungkin didistribusikan ke kabupaten dan kota.
“Sesuai rencana, berkas DP4 ini akan didistribusikan ke seluruh kabupaten kota 4 Juli 2015 nanti” pungkas Oroh. (srisuryapertama)