
Manado, BeritaManado.com — Setelah melewati proses yang panjang, akhirnya Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) menetapkan personil KPU Sulut periode 2018-2023.
Pada hari Senin (21/05/2018) malam, KPU RI telah mengeluarkan Keputusan Nomor 371/PP.06-Kpt/05/KPU/V/2018 tertanggal 21 Mei 2018 yang ditandatangani oleh Ketua Arief Budiman tentang Anggota KPU Sulut periode 2018-2023.
Dari lima nama yang ada, 3 diantaranya merupakan wajah baru untuk komisioner KPU tingkat provinsi sedangkan dua diantaranya, yaitu Ardiles Mewoh dan Yessy Momongan merupakan personil yang juga menjabat di periode sebelumnya.
Lima nama personil KPU Sulut yang baru berdasarkan ranking KPU RI adalah sebagai berikut; Ardiles Mewoh, Yessy Momongan, Lanny Ointu, Salman Saelangi dan Meidy Tinangon.
Selain lima nama tersebut, diumumkan juga urutan keenam sampai dengan sepuluh, yaitu; Amrain Razak, Christian Pangkey, Helty Massie, Deiby Londok dan Rully Halaa.
(sri)