Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Berita Utama

KPU Sulut Kembalikan Dokumen Pasangan Calon Perseorangan Elly Lasut- Billy Lombok

by Jh Kaletuang
Senin, 13 Mei 2024, 10:18 am
in Berita Utama, Politik dan Pemerintahan
A A
  • 0share
KPU Sulut Kembalikan Syarat Pasangan Calon Perorangan Elly Lasut- Billy Lombok

Manado, BeritaManado.com – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara memastikan dokumen syarat dukungan pasangan calon perseorangan dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur Provinsi Sulawesi Utara tahun 2024, tidak ada yang memenuhi syarat.

Menariknya, untuk calon perseorangan dengan nama Gubernur Calon Gubernur, Dr dr Elly Engelbert Lasut, ME, dan nama Calon Wakil Gubernur Billy Lombok SH, status penyerahan dokumen dikembalikan. 

“Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara menerima Dokumen Syarat Dukungan Pasangan Calon Perseorangan Dalam Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2024 dengan Rincian sebagai berikut: 

Nama Calon Gubernur: Dr. dr. Elly Engelbert Lasut, M.E

Nama Calon Wakil Gubernur : Billy Lombok S.H

Tanggal dan Waktu Penyerahan : 12 Mei 2024 Pukul 23.36 Wita

Tempat Penyerahan: Kantor KPU Provinsi Sulawesi Utara.

Jumlah Dokumen Syarat Dukungan : Tidak Memenuhi Syarat Minimal 

Jumlah Sebaran Dukungan: Memenuhi Syarat Minimal

Status Penyerahan Dokumen : DIKEMBALIKAN,” demikian rilis penyerahan dokumen syarat dukungan pasangan calon perseorangan dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2024.

(***/Jhonli Kaletuang)






  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 0share
Tags: Billy LombokDikembalikankpu

Berita Terkini

Meifa Warokka Konsisten Lakukan Rehabilitasi Remaja Minahasa Dari Berbagai Kecanduan

13 Mei 2025

Peringati Hari Raya Waisak 2025, BRI Peduli Salurkan Bantuan Sembako Bagi Ribuan Umat Buddha

12 Mei 2025
SDN 06 Manado dan SDN GMIM 06 Siap Mewakili Sulawesi Utara dan Gorontalo Melaju ke Tingkat Nasional

SDN 06 Manado dan SDN GMIM 06 Siap Mewakili Sulawesi Utara dan Gorontalo Melaju ke Tingkat Nasional

12 Mei 2025

Kualitas Layanan Makin Meningkat, BRI Raih Digital Channel Terbaik Versi BSEM 2025

12 Mei 2025

ICDX Resmi Jadi Bursa Perdagangan Renewable Energy Certificate

12 Mei 2025
Gebrakan PJBM Sukseskan Munas Apkasi, Nando Adam: “Torang deng Bupati Joune Ganda”

Gebrakan PJBM Sukseskan Munas Apkasi, Nando Adam: “Torang deng Bupati Joune Ganda”

12 Mei 2025
Kuliner Khas Lion Hotel Manado yang Bikin Ketagihan: Dari Bantal Emas hingga Tongseng Kambing

Kuliner Khas Lion Hotel Manado yang Bikin Ketagihan: Dari Bantal Emas hingga Tongseng Kambing

11 Mei 2025
Yulius Selvanus Salut dengan Joune Ganda, Dukung Penuh Munas Apkasi di Minahasa Utara

Yulius Selvanus Salut dengan Joune Ganda, Dukung Penuh Munas Apkasi di Minahasa Utara

11 Mei 2025
Pemprov Sulut Siapkan Pergub Tata Kelola Media, Segera Diajukan

Pemprov Sulut Siapkan Pergub Tata Kelola Media, Segera Diajukan

11 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.