Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Berita Utama

KPU ‘Simpan’ Dokumen Data Pemilih, Bawaslu Minut Siapkan Gugatan

by Finda Muhtar
Selasa, 21 Juli 2020, 19:35 pm - Updated on Senin, 3 Agustus 2020, 02:38 am
in Berita Utama, Minut, Politik dan Pemerintahan
A A
  • 19shares
Komisioner Bawaslu Minut Rahman Ismail.

Minut, BeritaManado.com — Langkah tegas diambil Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Minahasa Utara (Minut).

Demi menjaga hak pilih masyarakat, Bawaslu Minut menyiapkan gugatan terhadap KPU yang dinilai tidak transparan dan menyimpan dokumen model A. KWK yaitu gabungan antara Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilu (DP4) dan daftar pemilih terakhir yang dipegang Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) untuk pencocokan data dan penelitian (Coklit).

“Kami akan layangkan gugatan. Pertama, kami akan sengketakan KPU ke Komisi Informasi Publik (KIP) karena tidak trasparan soal data pemilih,” ujar Koordinator Divisi Pengawasan, Humas dan Hubal Bawaslu Minut Rahman Ismail, Selasa (21/7/2020).

Rahman Ismail berpendapat, sudah fungsi dari Bawaslu untuk menjaga hak pilih sehingga tidak masuk akal jika data pemilih tidak diberikan KPU.

“Kalaupun dengan memberikan data pemilih ke Bawaslu KPU berpikir itu akan bocor, apakah dijamin data yang diberikan kepada jajaran sampai ke bawah itu steril?” ujar Rahman.

Sebelumnya, Bawaslu Minut lewat surat resmi telah meminta KPU Minut untuk memberikan dokumen A.KWK kepada Bawaslu Minut sebagai sesama penyelenggara.

Namun surat tersebut dibalas dengan isi bahwa KPU menolak memberikan data A.KWK kepada Bawaslu Minut.

“Demi tercipta demokrasi yang berkualitas, kami mengajak KPU terbukalah soal informasi Pilkada, daftar pemilih adalah bagian yang paling penting dalam tahapan Pemilu. Tahapannya dari daftar pemilih sementara (DPS) kemudian Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP), lalu Daftar pemilih tetap sementara (DPTS) sampai ke Daftar Pemilih Tetap (DPT). Namun, menurutnya untuk masuk ke tahap itu, kami ingin keterbukaan data dari awal,” jelas Rahman Ismail.

(Finda Muhtar)






  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 19shares
Tags: Bawaslu MinutDaftar pemilih MinutPilbup MinutRahman Ismail

Berita Terkini

Peringati Hari Raya Waisak 2025, BRI Peduli Salurkan Bantuan Sembako Bagi Ribuan Umat Buddha

12 Mei 2025
SDN 06 Manado dan SDN GMIM 06 Siap Mewakili Sulawesi Utara dan Gorontalo Melaju ke Tingkat Nasional

SDN 06 Manado dan SDN GMIM 06 Siap Mewakili Sulawesi Utara dan Gorontalo Melaju ke Tingkat Nasional

12 Mei 2025

Kualitas Layanan Makin Meningkat, BRI Raih Digital Channel Terbaik Versi BSEM 2025

12 Mei 2025

ICDX Resmi Jadi Bursa Perdagangan Renewable Energy Certificate

12 Mei 2025
Gebrakan PJBM Sukseskan Munas Apkasi, Nando Adam: “Torang deng Bupati Joune Ganda”

Gebrakan PJBM Sukseskan Munas Apkasi, Nando Adam: “Torang deng Bupati Joune Ganda”

12 Mei 2025
Kuliner Khas Lion Hotel Manado yang Bikin Ketagihan: Dari Bantal Emas hingga Tongseng Kambing

Kuliner Khas Lion Hotel Manado yang Bikin Ketagihan: Dari Bantal Emas hingga Tongseng Kambing

11 Mei 2025
Yulius Selvanus Salut dengan Joune Ganda, Dukung Penuh Munas Apkasi di Minahasa Utara

Yulius Selvanus Salut dengan Joune Ganda, Dukung Penuh Munas Apkasi di Minahasa Utara

11 Mei 2025
Pemprov Sulut Siapkan Pergub Tata Kelola Media, Segera Diajukan

Pemprov Sulut Siapkan Pergub Tata Kelola Media, Segera Diajukan

11 Mei 2025

Berbekal Pinjaman Modal dan Pendampingan BRI, Hayanah Dirikan Kelompok Wanita Tani

11 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.