Manado, BeritaManado.com – Tujuh puluh empat personil Kepolisian akan diberikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengamankan masing-masing calon presiden dan calon wakil presiden (Capres-Cawapres) peserta pemilihan presiden (Pilpres) 2024.
Hal itu disampaikan Ketua KPU, Hasyim Asy’ari, dalam jumpa pers di Kantor KPU, jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (13/11/2023).
“Tim pengamanan dan pengawalan masing-masing pasangan capres-cawapres itu ada pengamanan personil, kemudian ada yang mengurusi protokolernya, waktu tempat kegiatan masing-masing capres-cawapres,” ucap Hasyim.
“Demikian juga untuk transportasi dan lalu lintas termasuk di dalamnya ada unit yang menangani kesehatan,” kata dia.
Sementara, Anggota KPU Mochammad Afifuddin mengatakan bahwa setelah ditetapkan pasangan capres-cawapres, maka kemudian secara melekat dilakukan pengamanan dan pengawalan untuk masing-masing individu oleh kepolisian.
“Setelah kami melaksanakan rapat pleno penetapan pasangan capres-cawapres sebagai peserta pemilu, dilakukan serah terima untuk pengamanan bagi masing-masing pasangan capres-cawapres Republik Indonesia,” pungkasnya.
TamuraWatung