Ratahan-Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyerahkan Surat Keputusan (SK) KPU nomor 13 tentang penetapan calon kepala daerah dan Wakil Kepala daerah terpilih kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mitra.
Penyerahan SK oleh Ketua KPU Drs Ascke Benu dan ke empat komisioner dilaksanakan di ruang Sekretaris Dewan (Sekwan). Berdasarkan SK KPU nomor 13 tersebut, maka secara resmi ditetapkan James Sumenda SH dan Ronald Kandoli (JS-RK) dari PDIP sebagai calon bupati dan wakil bupati terpilih Kabupaten Mitra periode 2013-2018.
Pihak KPU sendiri melampirkan salinan putusan Mahkama Konstitusi yang menolak semua dalil gugatan pasangan incumbent Telly Tjanggulung-Moody Rondonuwu atas hasil Pemilukada 13 Juni lalu.
“Setelah MK mengeluarkan putusan, ketua langsung melaporkannya secara lisan kepada pimpinan dewan selanjutnya disusul dengan menyerahkan SK penetapan dan lampiran putusan dari MK ke pihak DPRD,” jelas Wolter Dotulong SH, anggota komisoner KPU, Kamis (25/7) pagi.(dul)