Beldie Tombeg ST MArs, Ketua KPU Kota Tomohon.
TOMOHON, beritamanado.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon memastikan tak ada pejabat Walikota Tomohon. Hal tersebut sekaligus menepis rumor yang berkembang bahwa akan ada pejabat jelang pilkada serentak ini.
“Ya, tidak ada pejabat Walikota Tomohon. Walikota sekarang akan menjabat hingga masa berakhir pada 7 Januari 2016. Yang bersangkutan hanya cuti saat mengikuti kampanye nanti. Hal tersebut telah diatur dalam peraturan,” kata Ketua KPU Tomohon Beldie Tombeg ST MArs kepada beritamanado.com belum lama ini.
Kendati demikian, menurutnya Tomohon tetap memiliki peluang untuk dipimpin oleh seorang pejabat jika nantinya ke depan pasca pilkada ada pasangan yang mengajukan gugatan dimana penyelesaiannya melewati tanggal 7 Januari 2016.
“Jika pilkada mulus, sebelum masa jabatan berakhir kita sudah memproses pengajuan pasangan yang terpilih dimana penetapannya pada 21 dan 22 Desember 2015 jika tidak ada permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP). Namun jika ada penetapannya nanti pada 12 Februari hingga 13 Maret 2016 pasca putusan MK,” pungkasnya sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan KPU nomor 2. (ray)