Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Mitra

KPU Pastikan Lokasi TPS Aman dan Sehat

Catatan Jelang Pemungutan Suara di Tengah Pandemi COVID-19

by Jenly Wenur
Senin, 16 November 2020, 13:11 pm
in Mitra
A A
  • 2shares
By Otnie N Tamod, Komisioner KPU Minahasa Tenggara.

Ratahan — PERATURAN Pemerintah Pengganti Undang-undang atau PERPPU Nomor 2 tahun 2020 tentang perubahan ketiga atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang penetapan PERPPU Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi UU menunda pelaksanaan pemungutan suara Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) dari 23 September ke 9 Desember 2020.

Meski demikian, kini dengan masih dalam kondisi pandemi COVID-19, KPU sudah siap sepenuhnya dengan skenario Pilkada di tengah pandemi.

Dalam Peraturan KPU tentang pemilihan dalam kondisi Bencana Non Alam Corona Virus Disease (COVID-19), KPU pastikan sembilan tahapan pemilihan 2020 sudah dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Sembilan tahapan itu mulai dari pembentukan dan tata kerja PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan), PPS (Panitia Pemungutan Suara), KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara), dan PPDP (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih); pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih; pencalonan; pelaksanaan kampanye; laporan dan dana kampanye; pemungutan dan penghitungan suara; rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilihan; sosialisasi, pendidikan pemilih, dan partisipasi masyarakat; dan pengamanan perlengkapan pemilihan.

Protokol kesehatan yang dimaksud, meliputi pelaksanaan Rapid Test bagi Penyelenggara, penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) bagi Penyelenggara, Swab Tenggorok bagi jajaran KPU dan sekretariat, penyediaan sarana sanitasi, pengecekan suhu tubuh, pengaturan jaga jarak, pengaturan larangan berkerumun, pembatasan jumlah peserta di setiap tahapan, pelibatan tim kesehatan atau Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, serta pemanfaatan media daring untuk menggantikan pertemuan.

Bahkan hingga tahapan persiapan pemungutan suara yang mulai dilakukan oleh jajaran KPU, PPK, PPS dan KPPS terus dimatangkan dengan tetap menerapkan protokol pencegahan COVID-19 yang sangat ketat.

Buktinya, hingga pembentukan KPPS yang sudah ditetapkan oleh KPU Minahasa Tenggara sejak 5 November lalu, hingga kini sudah tuntas melaksanakan proses Rapid Test bagi jajaran badan adhoc hingga PAM TPS (Pengamanan Tempat Pemungutan Suara).

Dengan memastikan bahwa semua petugas TPS bebas dari COVID-19 maka pelaksanaan pemungutan dan penghitungan surat suara pada hari H, 9 Desember 2020, KPU yakin Pilkada nanti aman dan sehat.

Apalagi di TPS ada 15 hal baru yang akan diterapkan saat pelaksanaan pemungutan dan penghitungan surat suara di TPS.

Berikut 15 hal baru di TPS pada Pilkada 2020:

  1. Jumlah pemilih per-TPS dikurangi dari maksimal 800 menjadi maksimal 500.
  2. Kehadiran pemilih ke TPS diatur waktunya, setiap jam untuk sekian pemilih. Jadi, kehadiran pemilih rata per jam, tidak menumpuk di pagi hari seperti sebelumnya.
  3. Saat pemilih antre di luar maupun di dalam TPS diatur jaraknya sehingga tidak terjadi kerumunan.
  4. Dilarang bersalaman, baik antara petugas KPPS dengan pemilih, maupun sesama pemilih.
  5. Disediakan perlengkapan cuci tangan portabel di TPS, untuk digunakan pemilih sebelum maupun sesudah mencoblos.
  6. Petugas KPPS mengenakan masker selama bertugas, disiapkan ganti 3 kali selama bertugas. Pemilih diharapkan membawa masker sendiri dari rumah. Di TPS hanya disediakan cadangan dalam jumlah terbatas.
  7. Petugas KPPS mengenakan sarung tangan karet selama bertugas. Setiap pemilih disediakan sarung tangan plastik (sekali pakai) di TPS.
  8. Petugas KPPS mengenakan pelindung wajah (face shield) selama bertugas.
  9. Setiap pemilih diharapkan membawa alat tulis sendiri dari rumah, untuk menuliskan atau memberikan tanda tangan dalam daftar hadir sehingga tidak terjadi satu alat tulis dipakai bergantian oleh ratusan orang.
  10. Di setiap TPS disediakan tisu kering, bagi pemilih yang selesai mencuci tangan sebelum maupun sesudah mencoblos di TPS.
  11. Petugas KPPS yang bertugas di TPS harus dilakukan rapid tes/tes swab sebelum bertugas sehingga diyakini sehat/tidak membahayakan pemilih selama bertugas.
  12. Setiap pemilih yang akan masuk ke TPS dilakukan pengecekan suhu tubuh. Jika suhunya di bawah standar, dibolehkan untuk mencoblos di dalam TPS.
  13. Lingkungan TPS dilakukan desinfeksi, baik sebelum, sementara, maupun sesudah proses pemungutan dan penghitungan suara.
  14. Setiap pemilih yang selesai mencoblos tidak lagi mencelupkan jari ke dalam botol tinta, tetapi tintanya akan diteteskan oleh petugas ke jari pemilih.
  15. Jika ada pemilih bersuhu tubuh di atas standar, maka dipersilakan untuk mencoblos di bilik suara khusus, yang terletak di luar TPS, namun masih di lingkungan TPS tersebut.

Dengan adanya 15 hal baru yang diterapkan di TPS, maka KPU memastikan bahwa tidak ada potensi klaster baru di TPS.

Karenanya, pemilih yang datang ke TPS harus benar-benar menerapkan secara disiplin pencegahan protokol kesehatan COVID-19 ini.

Bila hal ini dilakukan dengan benar, baik penyelenggara maupun pemilih, dipastikan tidak ada yang datang ke TPS akan terpapar COVID-19.

Dengan demikian, Pilkada 9 Desember nanti berjalan aman dan lancar.

Pemilih diajak untuk tidak takut datang ke TPS dan salurkan hak pilihnya karena masa depan bangsa dan daerah Sulawesi Utara 5 tahun ke depan ini ditentukan oleh suara Anda (Pemilih,red) nanti pada 9 Desember 2020.

Hanya butuh waktu 5 menit Anda berada di TPS, sesudah itu balik lagi ke rumah, sambil menunggu hasil pemungutan dan penghitungan suara yang nanti akan diumumkan oleh petugas KPPS dari TPS.

(***/Jenly Wenur)






  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 2shares
Tags: kpu minahasa tenggaraOtnie TamodPandemi COVID 19Pilkada Aman dan SehatPilkada serentak 2020protokol kesehatan

Berita Terkini

Peringati Hari Raya Waisak 2025, BRI Peduli Salurkan Bantuan Sembako Bagi Ribuan Umat Buddha

12 Mei 2025
SDN 06 Manado dan SDN GMIM 06 Siap Mewakili Sulawesi Utara dan Gorontalo Melaju ke Tingkat Nasional

SDN 06 Manado dan SDN GMIM 06 Siap Mewakili Sulawesi Utara dan Gorontalo Melaju ke Tingkat Nasional

12 Mei 2025

Kualitas Layanan Makin Meningkat, BRI Raih Digital Channel Terbaik Versi BSEM 2025

12 Mei 2025

ICDX Resmi Jadi Bursa Perdagangan Renewable Energy Certificate

12 Mei 2025
Gebrakan PJBM Sukseskan Munas Apkasi, Nando Adam: “Torang deng Bupati Joune Ganda”

Gebrakan PJBM Sukseskan Munas Apkasi, Nando Adam: “Torang deng Bupati Joune Ganda”

12 Mei 2025
Kuliner Khas Lion Hotel Manado yang Bikin Ketagihan: Dari Bantal Emas hingga Tongseng Kambing

Kuliner Khas Lion Hotel Manado yang Bikin Ketagihan: Dari Bantal Emas hingga Tongseng Kambing

11 Mei 2025
Yulius Selvanus Salut dengan Joune Ganda, Dukung Penuh Munas Apkasi di Minahasa Utara

Yulius Selvanus Salut dengan Joune Ganda, Dukung Penuh Munas Apkasi di Minahasa Utara

11 Mei 2025
Pemprov Sulut Siapkan Pergub Tata Kelola Media, Segera Diajukan

Pemprov Sulut Siapkan Pergub Tata Kelola Media, Segera Diajukan

11 Mei 2025

Berbekal Pinjaman Modal dan Pendampingan BRI, Hayanah Dirikan Kelompok Wanita Tani

11 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.