Ratahan – Meski sempat menolak adanya permintaan dari Partai Demokrat untuk membuka kembali form C1 plano, akhirnya KPU Mitra setuju untuk membuka plano C1 dalam rangka mencocokan kembali data hasil perolehan suara partai dan Caleg.
KPU sendiri menyetujui hal tersebut atas dasar rekomendasi Panwaslu Mitra, juga menindaklanjuti edaran KPU Sulut sebagaimana rekomendasi Bawaslu Sulut tentang pengecekan kebenaran, keabsahan, dan kesesuaian data hasil perolehan suara Pelig 2014.
Hasilnya, keputusan KPU Mitra untuk membuka kembali form plano C1, menuai pro dan kontra dari para saksi partai yang hadir. “Kalo dari kami menyarankan agar yang ditindaklanjuti itu hanya yang bermasalah, atau ada laporan pelanggaran ke Panwaslu,” kata Tavif Watuseke saksi dari PDI-P.
Sementara Golkar sendiri tetap bersikeras melaksakan apa yang menjadi edaran KPU Sulut. “Apa susahnya kita buka plano C1. Kan hanya untuk mencocokan data saja,” sebut Jufri Pongilala, saksi dari Partai Golkar.
Hingga pukul 21.00 wita malam ini, masih terjadi tarik menarik apakah edaran KPU Sulut akan dilaksanakan atau sebaliknya plano yang akan dibuka hanya untuk yang bermasalah. (rulandsandag)