Ketua KPU Mitra Ascke Bennu mengatakan, pengankatan dan pelantikan kembali 60 orang PPK dan 432 orang PPS ini berdasarkan surat edaran KPU pusat nomor 870 tahun 2013.
“Berdasarkan edaran pihak KPU Pusat, maka hari ini, Kamis (30/1/2014) kami (KPU Mitra, red) kembali mengangkat sekaligus melantik sebanyak 492 orang PPK dan PPS yang nantinya bertugas di 144 desa/kelurahan di 12 kecamatan se-Mitra,” ujar Bennu kepada BeritaManado.com, Kamis (30/1/2014).
Bennu menjelaskan, hal ini juga dilakukan karena PPK dan PPS yang sebelumnya, masa tugasnya hanya berlaku hingga tahapan Pemilukada. “Makanya untuk agenda Pileg dan Pilpres PPK dan PPS harus kembali diangkat dan dilantik untuk selanjutnya melaksanakan tugas,” tukas Bennu.