Minut, BeritaManado.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa Utara mengumumkan seleksi calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Wali Kota dan Wakil Walikota tahun 2020.
Ketua KPU Minut Stella Runtu melalui Ketua Divisi Sosialisasi, Parmas dan SDM Hendra Lumanauw kepada BeritaManado.com mengatakan, tahapan seleksi PPS berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI nomor 16 tahun 2019 tentang perubahan atas Peraturan KPU nomor 15 tahun 2019 tentang tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Wali Kota dan Wakil Walikota tahun 2020.
“Masyarakat yang ingin terlibat dan menyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) sebagai PPS, bisa melengkapi syarat ketentuan dan kelengkapan dokumen yang bisa dilihat di webside KPU, pengumuman pemberitaan atau datang langsung ke kantor KPU Minahasa Utara,” ujar Hendra.
(Finda Muhtar)