Hendra Lumanauw.
Minut, BeritaManado.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa Utara membuka pendaftaran bagi lembaga survei dan penghitungan cepat.
Menurut Ketua KPU Minut Stella Runtu melalui Ketua Divisi Sosialisasi, Parmas dan SDM Hendra Lumanauw, pendaftaran tersebut bersifat wajib untuk menjaga jangan ada survei liar yang tidak akurat sehingga mengakibatkan adanya gejolak politik.
“Pendaftarannya sudah dibuka sejak Januari. Lembaga survei wajib melapor sehingga tidak ada lembaga survei liar, yang tidak punya legalitas untuk melakukan polling di Minut. Ini untuk menjaga jangan sampai ada isu-isu terkait hasil survei yang membuat masalah baru,” ujar Hendra, kepada BeritaManado.com, Rabu (13/2/2019).
Pendaftaran lembaga survei dan penghitungan cepat akan ditutup H-1 hari pemilihan.
“Meski ada lembaga survei, namun hasil resmi penghitungan pemungutan suara adalah dari KPU,” tutup Hendra.
(Finda Muhtar)