Amurang, BeritaManado — Bertempat di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) dilaksanakan penyerahan berita acara hasil perbaikan administrasi bakal calon, pada rabu (8/8/2018) yang dimulai pada pukul 15.00 Wita.
Ketua KPU Minsel, Dr Fanley Pangemanan menyatakan bahwa saat ini penyelenggara Pemilu di Minsel telah melalui tahapan perbaikan daftar calon dan syarat calon anggota serta pengajuan bakal calon pengganti anggota DPRD Kabupaten 31 Juli 2018.
“Kami KPU Minsel telah melakukan tahapan verifikasi terhadap perbaikan daftar calon dan syarat calon anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota yang dilaksanakan sejak tanggal 1 Agustus sampai dengan 7 Agustus 2018,” ujar Fanley Pangemanan.
Dirinya menambahkan, bahwa kegiatan ini dihadiri oleh partai politik (Parpol) peserta pemilu di Minsel, dan panitia pengawas pemilu (Panwaslu) Kabupaten.
“Selanjutnya kami diperhadapkan dengan tahapan penyusunan dan penetapan daftar calon sementara (DCS) anggota DPRD Kabupaten sampai dengan 12 Agustus 2018,” Tambah Fanley Pangemanan.
Tahapan ini, kemudian akan diikuti dengan mempublikasikan kepada masyarakat dalam tahapan pengumuman DCS anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota. Dan persentase keterwakilan perempuan mulai tanggal 12 Agustus sampai dengan 14 Agustus 2018.
(TamuraWatung)