Tondano – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa akhirnya menerima berkas pendaftaran DPC Partai Gerindra Minahasa, Senin (16/10/2017). Hal itu turut dibenarkan Komisioner KPU Kristoforus Ngantung kepada sejumlah wartawan.
Menurut Ketua Divisi SDM dan Partispasi Masyarakat ini mengungkapkan bahwa data jumlah anggota yang diserahkan pengurus partai sebagaimana KTP dan KTA sudah sesuai dengan apa yang tertera di Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) KPU RI.
“Jumlah anggota yang dicocokan dari berkas partai dan SIPOL maka dari itu, KPU Minahasa menyatakan menerima berkas pendaftaran untuk selanjudnya diproses ke tahap verifikasi administrasi,” kata Ngantung.
Sementara itu Ketua KPU Minahasa Meidy Tinangon mengatakan bahwa Gerindra sebagai partai peserta Pemilu 2014 tidak akan mengikuti verifikasi faktual dengan catatan tidak ada perubahan regulasi oleh KPU RI.
“Jadi selanjutnya proses verifikasi administrasi yang akan dilakulan KPU Minahasa membutuhkan peran aktif dari pengurus partai. Dengan kata lain penghubung bisa berkomunikasi dengan Help Desk SIPOL KPU Minahasa,” kata Tinangon sebelum menyerahkan tanda terima berkas verifikasi kepada Ketua DPC Partai Gerindra Minahasa Man Rambitan. (frangkiwullur)