Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Minahasa

KPU Minahasa Tak Berwenang Tertibkan APK

by Frangky Wullur
Jumat, 7 Maret 2014, 20:11 pm
in Minahasa
A A
  • 0share

Tondano – Terkait penertiban alat peraga kampanye (APK), Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Meidy Tinangon mengatakan bahwa lembaga yang dipimpinnya itu tidak mempunyai kewenangan. Menurutnya, ada pihak yang diberi kewenangan untuk melakukan hal tersebut. Demikian diungkapkan Tinango kepada sejumlah wartawan, Kamis (6/3/2014) kemarin.

Adapun mekanisme untuk penanganan pelanggaran pemasangan APK adalah sebagai berikut. Pertama, Panwas memberi rekomendasi adanya pelanggaran kepada KPU. Kedua, KPU setelah meneliti laporan yang masuk nantinya memberi teguran tertulis. Ketiga, dalam jangka waktu tiga hari tidak ditindaklanjuti oleh partai politik, maka Panwas akan merekomendasikan kepada pemerintah untuk dilakukan penertiban. Keempat, setelah pemerintah menerima rekomendasi, maka melalui Sat Pol PP, akan segera dilakukan penertiban.

“Jadi kewenangan KPU hanya sampai pada memberikan teguran tertulis. Mengenai sanksi berupa pencabutan APK, itu sudah memang sudah ada pihak yang diberikan kewenangan untuk mengemban tanggung jawab. Pertimbangannya, bahwa pemasangan APK di sembarang tempat bisa memunculkan pemandangan yang tidak enak di pandang mata,” ungkap Tinangon. (Frangki Wullur)





  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 0share
Tags: alat peraga kampanyeAPKkomisi pemilihan umumkpukpu minahasameldi tinangonminahasapemilusat pol pptinangontondano

Berita Terkini

Astaga! MK Coret Semua Paslon Bupati-Wabup di Pilkada Barito Utara Karena Terbukti Politik Uang

Astaga! MK Coret Semua Paslon Bupati-Wabup di Pilkada Barito Utara Karena Terbukti Politik Uang

14 Mei 2025
Konsep Otomatis

Menkes Sebut, Pria Pakai Jeans Ukuran di Atas 32-34 Wafatnya Lebih Cepat

14 Mei 2025

Jika Kota Langowan Terwujud, Objek Vital Seperti ini Perlu Ditambah

14 Mei 2025
Diam-diam Dibahas Bareng Ketum Parpol, Prabowo Ngotot RUU Perampasan Aset Disahkan?

Diam-diam Dibahas Bareng Ketum Parpol, Prabowo Ngotot RUU Perampasan Aset Disahkan?

14 Mei 2025

Alfamidi dan SGM Eksplor Edukasi Orang Tua agar Penuhi Zat Gizi Anak

14 Mei 2025

Serapan Emisi Karbon 4,5 Juta Kg, Generali Indonesia Gandeng Jejakin untuk Jaga Pertumbuhan Mangrove 

14 Mei 2025
Wali Kota dan DPRD Manado Sepakati RPJMD 2025–2029

Wali Kota dan DPRD Manado Sepakati RPJMD 2025–2029

14 Mei 2025
Braien Waworuntu Dukung Kapolda Sulut Berantas Premanisme di Sulut

Braien Waworuntu Dukung Kapolda Sulut Berantas Premanisme di Sulut

14 Mei 2025

Pdt Romisak Toijon Soroti SKB 3 Menteri: Hambat Kebebasan Beribadah di Daerah Mayoritas

14 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.