Tondano – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selasa (31/07/2012) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Partai Politik, Bakal Calon Partai Politik dan Perseorangan.
Kepada sejumlah wartawan, Ketua KPU Minahasa Rommy Leke SE MSi mengatakan rakor tersebut merupakan bagian dari tahapan Pemilukada Minahasa itu sendiri. “Ya, dimana kita menyamakan persepsi antara aturan yang dipakai oleh KPU dan tentunya pemahaman-pemahaman para parpol atau bakal calon perseorangan. Dan output dari rakor ini tentunya pemahamanan yang nantinya akan menjadi kesepakatan untuk dilaksanakan bersama guna menghindari permasalahan dan pemahaman yang salah soal intrepetasi tentang aturan,” ungkapnya.
Lanjut dikatakannya, dalam rakor tersebut juga turut disosialisasikan tentang cara pengisian formulir. “Makanya kita mengundang semua partai politik dan bakal calon perseorangan untuk rapat pada hari ini termasuk bagaimana cara mereka mengisi formulir yang harus diisi,” terang Leke.
Ditambahkannya, harapan dari KPU dengan adanya rakor tersebut adalah bagaimana memperlancar para bakal calon dan KPU dalam rangka tahapan Pemilukada. “Ini adalah tahapan krusial dan kalau beda persepsi ini sangat berpengaruh di lapangan. Dan kami bersyukur dinamika yang tercipta sangat bagus dan dinamis. Dan ternyata yang menjadi kekhawatiran KPU terjawab dengan pertanyaan-pertanyaan tadi,” pungkasnya sembari menambahkan para peserta yang hadir yaitu seluruh partai politik dan para bakal calon. (req)