Manado – Sejak dibuka pagi pukul 08:00 Wita sampai pukul 16:00 Wita, hari pertama Pendaftaran bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) Pemilu 2019 untuk DPRD Kota Manado, belum terlihat satupun Partai Politik yang datang untuk mendaftar di kantor KPU Kota Manado.
“Sampai saat ini (pukul 16:00 Wita), hari pertama pendaftaran resmi Bacaleg untuk Pemilu 2019, belum ada Parpol yang datang mendaftar,” ujar Koordinator Divisi Teknis dan Partisipasi Masyarakat KPU Kota Manado, Moch Syahrul HS, kepada BeritaManado.com, Rabu (4/7/2018) pukul 16:10 Wita.
Menurutnya, jadwal pendaftaran bakal calon anggota legislatif untuk Pemilu 2019, tanggal 4-17 Juli 2018 setiap hari kerja (jam 08:00-16:00 Wita). Khusus pendaftaran dihari terakhir, pada tanggal 17 Juli 2018, pendaftaran akan dibuka sampai jam 24:00 Wita.
Sementara itu, Ketua DPC Partai Hanura Kota Manado, Stevy Suawa, ketika dikonfirmasi BeritaManado.com, Rabu (4/7/2018), mengatakan alasan belum mendaftar di hari pertama karena sementara perampungan berkas Bacaleg.
“Kami (Partai Hanura Kota Manado) saat ini sementara merampungkan dokumen administrasi dari semua Bacaleg yang ada di 5 Dapil, kalau sudah selesai baru didaftarkan ke KPU. Artinya kami fokus dulu melengkapi semua persayaratan Bacaleg sesuai dengan UU nomor 7 tahun 2017, supaya tidak ada masalah dengan kelengkapan berkas Bacaleg dari partai Hanura,” jelas Stevy Suwawa.
(jones)