Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Manado dinonaktifkan. Itulah rekomendasi Bawaslu RI atas dasar dugaan terjadinya pelanggaran Pemilu khususnya pada proses penghitungan suara dan rekapitulasi di berbagai tingkatan.
Ketua Bawaslu Sulut Herwyn Malonda kepada BeritaManado, Minggu (4/5/2014) mengatakan bahwa pihaknya saat ini sedang berada di Jakarta untuk mengikuti Forum Rekapitulasi KPU Pusat di Jakarta. Mengenai rekom tersebut sudah disampaikan secara resmi.
“Benar bahwa rekomendasi yang ditujukan kepada KPU Pusat sudah disampaikan secara resmi. Kami berharap hal tersebut terealisasi guna penyelidikan untuk mengungkap kebenaran dan membuktikan kecurangan yang terjadi,” ungkap Malonda. (frangkiwullur)