Kotamobagu – Pemkot Kotamobagu menyerahkan daftar penduduk potensial pemilih (DP4) legislatif 2014 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotamobagu. Dalam sambutannya, Walikota Kotamobagu Drs. Hi. Djelantik Mokodompit ME, mengatakan bahwa penyerahan DP4 adalah bagian sangat strategis dalam Pemilu serta merupakan kewajiban dan akuntabilitas dalam penyelanggaraan Pemilu legislatif.
“ini merupakan kewajiban dan tanggung jawab pemkot untuk melengkapi data base pemilu legislatif 2014 nanti” tutur papa raski.
Ketua KPU Kotamobagu, Nayodo Kurniawan SH kepada sejumlah wartawan mengatakan bahwa semoga data yang diterima dari Pemkot ini, memiliki tingkat keakuratan berdasarkan jumlah warga wajib pilih yang ada di Kotamobagu. “Kalau akurat, kami tidak sulit melengkapi data kembali” tuturnya.
Lanjut dirinya, bahwa dalam pendataan warga wajib pilih yang harus diperhatikan adalah kelompok umur potensial khususnya pemilih pemula. “Pemilih yang berusia 16 tahun saat penyerahan data dan saat hari H pemilihan, si pemilih menjadi 17 tahun, hal seperti ini harus diperhatikan juga” tukasnya. (zmi)