Kotamobagu – Memanasnya kondisi politik di wilayah Kotamobagu, terkait Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota (Pilwako) periode 2013-2018, membuat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotamobagu berencana melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu.
Ketua KPU Kotamobagu Nayodo Kurniawan, menyampaikan MoU ini dilakukan agar pelaksanaan pilwako berjalan sukses dan bersih. “Jika penandatanganan MoU sudah dilakukan maka KPU akan selalu berkonsultasi dengan pihak kejaksaan,” tuturnya.
Ditambahkan Nayodo, bahwa itu untuk mengantisipasi jika kedepan nanti KPU Kotamobagu mendapatkan gugatan dari pasangan calon, maka pihak kejaksaan akan mendampingi. “Kerja sama dengan pihak kejaksaan ini, untuk kelancaran pelaksanaan Pilwako. Disamping itu pihak kejaksaan nantinya akan membantu KPU jika terjadi sengketa dalam pilwako ini, khususnya masalah perdata dan tata usaha negara,” pungkasnya. (zmi)