Kotamobagu – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotamobagu mencoret ribuan nama pemilih misterius sebelum penetapan daftar pemilih tetap (DPT), tanggal 7 Juni mendatang. Keputusan tersebut diambil saat rapat bersama Panwas, Sekkot Kotamobagu, Discapilduk, perwakilan partai politik, PPK, PPS, camat, lurah/kepala desa.
Ketua KPU Kotamobagu Nayodo Kurniawan, menjelaskan KPU hanya menerima data dari PPS, sebab tugas merekalah yang melakukan validasi data pemilih di setiap desa dan kelurahan.
“Intinya pertemuan kita hanya meminta kepastian dari semua unsur. Dan ternyata semua sudah menyepakati untuk mencoret nama yang masih misterius. Namun untuk di kelurahan Pobundayan masih diberikan waktu hingga 6 juni. Sebab, disana potensi warga yang terdaftar dan masuk DPT masih bisa berubah, karena setelah dicek ternyata keberadaan mereka ada,” tutur Nayodo.
Dari pendataan tercatat 1563 warga yang dikabarkan tak diketahui keberadaan mereka. Namun, setelah diselidiki dan divalidasi oleh PPS, ternyata ada 454 warga yang masih tercatat dan bertempat tinggal dan memiliki alamat lengkap.
“Mereka tersebar di Keluarahan Pobundayan di Kecamatan Kotambagu Selatan. Sehingga, untuk jumlah 454 masih diberikan waktu hingga 6 juni sebelum masuk pada penetapan pada 7 juni,” pungkasnya. (zmi)