Bitung – KPU Kota Bitung diingatkan agar benar-benar teliti dalam menerima dan memeriksa dana kampaye yang dimasukkan tiap Partai Politik (Parpol). Mengingat, laporan dana kampanye yang dimasukkan Parpol tidak akurat dan berpotensi curang atau fiktif.
LSM Pasela, Samsi Hima mengatakan, ada sejumlah cara yang bisa dilakukan oleh peserta pemilihan umum (Pemilu) agar tetap bisa memenuhi persayaratan yang diminta KPU, termasuk laporan dana kampanye Parpol.
“KPU harus betul-betul memperhatikan kemungkinan manipulasi pelaporan yang dilakukan peserta pemilu. Seperti manipulasi untuk mengelabui pelanggaran atas plafon sumbangan dan upaya menyembunyikan identitas penyumbang,” kata Hima, Selasa (1/4/2014).
Menurtnya, laporan yang dimasukkan Parpol harus trasparan. Terutama para penyumbang dana terhadap Parpol harus jelas, tanpa disembunyikan agar publik tahu siapa-siapa yang menjadi donator.
“Terutama dana yang dilaporkan Caleg, harus benar-benar diperhatikan KPU. Apakah dana kampanyenya sesuai dengan penghasilan sang Caleg,” katanya.
Hima juga berharap, KPU Kota Bitung bisa mempublikasikan semua data laporan dana kampanye yang telah diterima agar masyarakat bisa ikut mengetahuinya. “Saya harap KPU menjadikan momentum Pemilu legislatif kali benar-benar berkualitas,” katanya.(abinenobm)