Bitung – Tujuh Bacaleg yang didaftarkan Partai Demokrat Kota Bitung ke KPU semuanya dinyatakan gugur.
Hal itu terungkap saat KPU menggelar Penyerahan Berita Acara Hasil Verifikasi Keabsahan Dokumen Perbaikan Syarat Bakal Calon Anggota DPRD Kota Bitung, Rabu (08/08/2018) malam.
Dihubungi Beritamanado.com, salah satu komisioner KPU Kota Bitung, Syarifudin Hasan menjelaskan, digugurkannya ketujuh Bacaleg Partai Demokrat dikarenakan keterwakilan 30% suara perempuan tidak terpenuhi.
“Dari hasil verifikasi, dari tiga Bacaleg perenpuan yang diajukan Partai Demokrat, dua orang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS),” kata Syarifudin.
Dengan demikian, secara otomatis dengan TMSnya dua Bacaleg perempuan Partai Demokrat itu kata dia, maka Bacaleg lainnya ikut bermasalah karena kuota keterwakilan perempuan tidak terpenuhi.
“Itu sesuai surat keputusan KPU RI Nomor 961/PL.01.4-Kpt/06/KPU/VII/2018 tentang Juknis Perbaikan, Penyusunan dan Penetapan Daftar Calon Sementara Serta Penyusunan Dan Penetapan Daftar Calon Tetap Anggota DPR, DPRD Provinsi Dan DPRD Kabupaten/Kota,” katanya.
Pun demikian menurut Syarifudin, Partai Demokrat masih diberi ruang atau kesempatan dengan cara mengajukan gugatan ke Panwas terkait gugurnya semua Bacaleg di Dapil 4.
“Kami tinggal menunggu keputusan dari Panwas soal itu. Namun pada intinya, proses gugurnya semua Bacaleg Partai Demokrat di Dapil 4 sudah sesuai aturan dan Jiknis,” katanya.
Adapun Bacaleg Partai Demokrat di Dapil 4 (Aertembaga-Lembeh)
– Franky Julianto
– Paulus Liemitang
– Linda Somba
– Selfi Kakambong
– Hermina Kakalang
– Reinold Padoma
– Olvana Ogelang
Sedangkan hasil verifikasi keabsahan Bacaleg menyatakan, ada satu Bacaleg perempuan dari PKPI di Dapil 2 nomor urut 3 dinyatakan TMS karena tak melengkapi dokumen syarat Bacaleg.
PKS ada empat Bacaleg TMS, yakni Bacaleg Laki-laki di Dapil 1, Bacaleg laki-laki dan perempuan (dua orang) di Dapil 3 dan satu Bacaleg perempuan di Dapil 4.
PPP satu Bacaleg perempuan TMS di Dapil 2
Demokrat empat Bacalag TMS, yakni dua Bacaleg perempuan di Dapil 1 dan dua Bacaleg perempuan di Dapil 4.
(abinenobm)