
Bitung, BeritaManado.com – KPU Kota Bitung menyatakan hanya ada 15 dari 18 Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu 2024 yang mendaftarkan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg).
Ke 15 Parpol itu kata Kepala Divisi Teknis KPU Kota Bitung, Iten Kojongian, pendaftaran Bacalegnya dinyatakan diterima.
“Ada tiga Parpol peserta Pemilu 2024 yang tidak mendaftarkan Bacalegnya hingga batas waktu berakhir,” kata Iten, Selasa (16/5/2023).
Iten mengatakan, ketiga Parpol itu adalah Partai Garuda, Partai Gelora dan Partia Ummat.
“Tiga Parpol ini sempat datang ke KPU tapi tidak melakukan registrasi pendaftaran hingga batas waktu habis,” katanya.
Iten juga mengatakan, 15 berkas Bacaleg Parpol yang telah diterima, selanjutnya tahapan verifikasi administrasi persyaratan para bacaleg yang didaftarkan.
Tahapan ini, jelas Iten, ada dua kategori yang digunakan dalam tahapan verifikasi administrasi Bacaleg. Yang pertama kebenaran dokumen persyaratan dan juga keabsahan dokumen persyaratan.
“Jika di tahapan ini masih ada dokumen yang belum benar dan belum sah, ada kesempatan bagi Parpol untuk melakukan perbaikan pada masa perbaikan,” katanya.
Berikut 15 Parpol yang telah mendaftarkan Bacaleg ke KPU Kota Bitung;
(abinenobm)