Manado – Politis PDI-Perjuangan, Lucky Senduk, mendapat kehormatan Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjadi narasumber pada Forum Group Discusion (FGD) “Upaya Pencegahan Korupsi melalui Pembenahan Sistem Pilkada di Indonesia”.
Sesuai surat undangan yang ditandatangani Deputi Bidang Pencegahan KPK, P. Nainggolan, tertulis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerjasama dengan Pusat Penelitian Politik (P2P) LIPI melakukan kajian evaluatif tentang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) langsung.
Kajian ini dimaksudkan untuk mendapatkan gambaran bagaimana praktik pelaksanaan Pilkada langsung berjalan sejauh ini beserta problematika yang terjadi di dalamnya, khususnya terkait fenomena banyaknya calon kepala daerah dan kepala daerah yang tertangkap karena kasus korupsi.
KPK akan mengadakan FGD di 3 daerah, yaitu Sumatera Barat, Jawa Timur dan Sulawesi Utara dengan mengundang akademisi, partai politik, CSO dan Kementerian/Lembaga.
FGD “Upaya Pencegahan Korupsi melalui Pembenahan Sistem Pilkada di Indonesia” di Sulawesi Utara akan diselenggarakan pada Kamis, 27 September 2018, pukul 13.00 – 17.00 WIB, tempat Ruang WOC, Kantor Gubernur Sulut.
(JerryPalohoon)