Bitung – Panitia Kegiatan KPK menemui Wali Kota Bitung, Max Lomban, Senin (13/08/2018).
Kedatangan Panitia Kegiatan KPK itu diterima Wali kota bersama Sekretaris Daerah Kota Bitung, Audy Pangemanan di Ruang Sidang Lantai IV Kantor Wali Kota Bitung.
Wali kota mengatakan, kegiatan itu merupakan tindak lanjut dari MoU yang dilakukan antara Pemkot Bitung dengan KPK beberapa waktu lalu.
“Koordinasi bersama KPK nantinya akan menggunakan teknologi informasi sehingga pelaporan terkait kegiatan pencegahan korupsi di lingkup Pemkot Bitung dapat berjalan dengan lebih cepat dan efisien,” kata Wali kota.
Ia juga menyinggung tentang mekanisme pembayaran Pemkot Bitung yang sudah menggunakan sistem Non-Tunai sehingga meminimalisir terjadinya mark-up pada proses Pengadaan Barang dan Jasa dan perizinan yang sering terjadi.
Wali kota juga mengingatkan, membangun pemerintahan yang bersih, juga tidak bisa dilakukan sendirian. Tapi secara kolektif.
“Dan itu ditentukan oleh karakter dan integritas seorang pemimpin yang tidak berubah karena apapun. Intinya, membangun tidak boleh sendirian, tapi harus bersama-sama,” katanya.
Wali kota mengapresiasi KPK yang telah memberikan perhatian pada Provinsi Sulawesi Utara khususnya Kota Bitung dalam upaya pemberantasan korupsi melalui kegiatan.
(***/abinenobm)