MANADO – Ini baru menarik, temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) perwakilan Sulut, mengenai dugaan penyimpangan berbandrol Rp 14,2 miliar, ternyata laporannya sudah berada di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Informasi yang diperoleh beritamanado, laporan yang masuk ke KPK, dugaan penyimpangan ini terbagi dalam 11 item.
Menanggapi hal ini, juru bicara KPK Johan Budi, mengatakan, banyak kasus dari daerah termasuk Sulut yang sudah masuk, dan ditangani KPK. ”Kalau memang ada, dan indikasi korupsinya kuat, pasti kasusnya segera berproses, tapi nanti saya cek lagi, ”ujarnya.
Sayangnya Bupati Sangihe, Drs Winsulangi Salindeho, hanya menganggap ini merupakan kesalahan administrasi, bukan korupsi. ”Ini kwa cuma kesalahan administrasi, bukan korupsi, ”ujarnya.(abm)