MANADO – DPRD Sulut melalui komisi I yang membidangi Hukum dan Pemerintahan segera meng-hearing pengurus Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulut bersama Balai Monitor Sulut terkait tugas dan tanggung jawab kedua instansi tersebut yang saling tercampur.
Demikian hal ini disampaikan koordinator komisi 1, Arthur Kotambunan kepada wartawan. “Kerja KPID sering kali tercaplok dengan kerja Balai Monitor yang telah beberapa kali melakukan penyitaan aset, untuk meluruskan hal tersebut, Kami (komisi I, red) telah mengagendakan hearing kedua instansi tersebut,” ujar Kotambunan, siang tadi.
Kotambunan sendiri mengakui bahwa tercampurnya kinerja yang merupakan wewenang KPID oleh Balai Monitor, disebabkan sempat vakumnya kepengurusan KPID Sulut. “Karena vakum ni KPID, makanya Balai Monitor sering caplok yang menjadi kewenangan dari wilayah kerja KPID,” jelas Kotambunan. (in)