Manado – Banyak pihak yang menyayangkan waktu pendaftaran anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPI) Sulawesi Utara (Sulut) yang hanya satu minggu. Satu diantaranya adalah KPID Pusat yang memantau gerak-gerik tim seleksi (tim seleksi) KPID Sulut dan memberikan dukungan agar waktu ideal pendaftaran adalah 30 hari. Lantas jika timsel KPID Sulut tetap membuka pendaftaran selama 1 minggu, apa kata KPID Pusat?
“Ya itu ranah DPRD untuk segala perubahan dan proses seleksinya, kami hanya bisa memberikan dukungan secara normatif,” ujar Fajar personel KPID Pusat kepada BeritaManado.com, Rabu (19/11/2014).
Menurut Fajar, pendaftaran satu minggu terkesan terburu-buru dan tidak bisa diakses oleh publik seluas-luasnya. (risat)