RATAHAN – Senin (1/8) tadi, digelar Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) di dua desa pemekaran, Pangu Satu dan Pangu Dua. Fentje Kountur terpilih sebagai Hukum Tua Desa Pangu Satu, sementara Steven Kaligis menang di Desa Pangu Dua.
Kountur berhasil menyisikan 3 calon lainnya dengan perolehan 188 suara dari 516 suara yang memilih yang menggunakan hak suaranya. Sementara untuk Desa Pangu II, sebagaimana sudah diprediksi, Steven Kaligis secara meyakinkan unggul telak atas satu calon lainnya dengan perolehan suara 318 dari 461 pemilih.
“Saya akan balas kepercayaan yang diberikan masyarakat kepada saya dengan bekerja dan melayani warga desa secara maksimal,” ujar Kaligis salah satu calon terpilih yang berstatus lajang.
Sementara BPMD Mitra, lewat Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Niko Damongilala SIP, ketika di konfirmasi mengungkapkan dengan dilaksanakannya pemilihan di desa Pangu Satu dan Pangu Dua, maka tinggal 1 desa dari 66 desa yang belum melakukan pemilihan hukum tua.
“Yang belum tinggal desa Silian. Kalau sudah rampung semuanya maka segera dilakukan pelantikan bulan ini juga,” tukas Damongilala. (har)