Bitung—Anggota Korpri di Kota Bitung diminta untuk tetap mempertahankan professional dalam menjalankan tugas. Hal ini disampaikan Wakil Walikota, Max Lomban ketika memimpin apel Korpri di lapangan upacara kantor Walikota Bitung.
“Korpri merupakan wadah untuk menghimpun seluruh Pegawai Republik Indonesia demi meningkatkan perjuangan, pengabdian serta kesetiaan kepada cita-cita bangsa dan negara kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 45 yang bersifat demokratis, mandiri, bebas, aktif, profesional, netral, produktif dan bertanggungjawab,” kata Lomban.
Lomban juga mengutip pesan presiden RI bahwa peningkatan kinerja aparatur negara melalui reformasi, birokrasi, memiliki posisi yg sangat strategis terhadap pencapaian tujuan pembangunan nasional, yang menuntut agar mewujudkan pelayanan publik yang bersih, cepat dan berkualitas.
Dalam upacara apel Korpri dirangkaikan dengan penyerahan Surat Keputusan dari Menpan nomor FH/351/m-pan/LB/11/2012 tanggal 30 November 2012 tentang tambahan alokasi formasi CPNSD 2012 tenaga honorer. Dan menindaklanjuti surat dari BKN regional XI Manado nomor 009/PNIP/KR-11/01/2013 tentang penetapan NIP CPNSD Honor Kategori I yang telah mengabdi minimal 5 tahun dan dibiayai secara terus-menerus oleh APBD/APBN kepada 12 orang tenaga honorer dari total 14 orang tapi 2 dua meninggal dunia.(enk)