Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Hukum dan Kriminalitas

Korban Tahanan Meninggal di Polda Sulut Minta Keadilan ke Presiden, Kuasa Hukum Sebut Ada Oknum Polisi Dalang Dibalik Kasus

by Deidy Wuisan
Selasa, 20 Mei 2025, 12:54 pm
in Hukum dan Kriminalitas
A A
  • 3shares
Surat terbuka keluarga / Kurasa Hukum Chairul.

Manado, BeritaManado.com – Keluarga almarhum Allan Koloay, tahanan Polda Sulawesi Utara yang meninggal dunia saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Prof. Dr. R.D. Kandouw, Malalayang, Manado, pada Rabu (14/05/2025) menuntut keadilan.

Teranyar, beredar di media surat terbuka dari keluarga kepada Presiden Prabowo Subianto, dengan tembusan ke Kapolri Listyo Sigit, Ketua Komnas HAM hingga Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Roycke? Langie.

Keluarga berharap kasus ini menjadi perhatian serius, dan meminta perlindungan hukum.

“Keluarga akan menyurat ke Presiden Prabowo, Wakil Presiden, dan Kapolri,” ujar Chairul Oscar Johannis, selalu kuasa hukum keluarga almarhum, kepada wartawan di Manado, Senin (19/05/2025).

Hal 1 dan penutup surat terbuka keluarga alm Alan Koloay

Chairul juga meminta Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Harry Langie untuk menindak tegas anak buahnya yang menurutnya dinilai bertindak tidak manusiawi terhadap alm Allan yang saat itu dalam kondisi sakit parah namun tetap dipaksakan ditahan oleh penyidik Harda Ditreskrimum Polda Sulut.

“Keluarga sangat mengharapkan Kapolda agar menindak penyidik-penyidik yang lalai menjalankan tugas, bahkan bila perlu mencopot mereka dari jabatannya. Kalau terus begini, pimpinan juga harus bertanggung jawab,” ungkap Chairul.

Chairul menyebut satu nama oknum Polisi di Polda Sulut yang diduga dan dianggap paling bertanggung jawab atas kematian Allan Koloay serta penahanan dari Julien Johannes (71 tahun) ibu dari almarhum Allan Koloay.

Keluarga menyoroti peran Kasubdit Harda saat itu yakni Kompol AN alias Afr, yang dianggap sebagai pihak yang paling bertanggung jawab.

“Kalau melihat jalan cerita kasus ini, yang paling bertanggung jawab adalah Kasubdit Harda waktu itu, yaitu Kompol AN,” ungkapnya.

Diuraikan Chairul, bahwa surat penangguhan penahanan agar Allan dapat menjalani perawatan di rumah sakit karena penyakit stroke yang dideritanya sudah diajukan, namun tidak pernah ditindaklanjuti.

“Buktinya kami sudah beberapa kali menghadap beliau (Kompol AN), memohon agar surat penangguhan diproses. Kami tahu surat dari Dirreskrimum sudah turun, tapi mandek di Unit II Harda,” jelasnya.

Ia menegaskan, perjuangan keluarga untuk menuntut keadilan tidak akan berhenti sampai ada kejelasan dan tanggung jawab dari pihak-pihak terkait.

Kuasa hukum juga membantah pernyataan Polda Sulut dalam rilis resmi pihak pada, hari Sabtu pekan lalu, yang dinilai tidak sesuai dengan fakta yang ada oleh pihak keluarga.

“Jadi yang harus bertanggung jawab adalah Kasubditnya,Jangan sampai beliau mengelak, walaupun sekarang sudah tidak menjabat lagi,” tutup Chairul.

Diketahui, saat ini Kompol AN yang sebelumnya menjabat Kasubdit Harda telah dimutasi menjadi Kasubdut Indagsi Ditkrimum Polda Sulut.

***/deidy






  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 3shares
Tags: Kota Manado

Berita Terkini

Irup di Peringatan Harkitnas ke-177, Wabup Theodorus Kawatu: Asta Cita jadi Kompas Utama Kebangkitan Nasional

Irup di Peringatan Harkitnas ke-177, Wabup Theodorus Kawatu: Asta Cita jadi Kompas Utama Kebangkitan Nasional

20 Mei 2025
Prabowo Subianto Rombak Pimpinan Pajak dan Bea Cukai, Angkat Bimo Wijayanto dan Letjen Djaka Budi

Prabowo Subianto Rombak Pimpinan Pajak dan Bea Cukai, Angkat Bimo Wijayanto dan Letjen Djaka Budi

20 Mei 2025

Bank Indonesia dan TNI AL Bawa Rp5,1 Miliar ke 5 Pulau Daerah 3T

20 Mei 2025

Nasabah Peminjam Dana di BSG Kini Dapat Perlindungan Asuransi Jiwa dari MNC Life

20 Mei 2025
Koperasi Merah Putih Tuntas di Minahasa Utara

Koperasi Merah Putih Tuntas di Minahasa Utara

20 Mei 2025
Vanda Sarundajang Ikuti Sarasehan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila

Vanda Sarundajang Ikuti Sarasehan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila

20 Mei 2025
Konsep Otomatis

Pertemuan Presiden Prabowo Subianto dan Megawati Soekarnoputri di Acara BPIP-MPR Gagal

20 Mei 2025
Kabar Duka, Suami Jurnalis Najwa Shihab Meninggal di RS Pusat Otak Nasional

Kabar Duka, Suami Jurnalis Najwa Shihab Meninggal di RS Pusat Otak Nasional

20 Mei 2025
KPK Geledah Kantor Kemenaker, Ternyata Kasus Ini

KPK Geledah Kantor Kemenaker, Ternyata Kasus Ini

20 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.