Bitung – Tiga pelaku penikaman Alm Rapsan Gani Sanang sudah diamankan dan kini dititipkan di Polda Sulut.
Dihadapan penyidik Polres Bitung, VP alias Vek, RS alias Al dan GP alias Ger menceritakan kronologi penikaman korban yang bermula dari kerjar-kajaran menggunakan sepeda motor.
“Menurut para pelaku, Minggu (28/8/2016) pagi, korban bersama rekannya melintas di tempat nongkrong mereka,” kata Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Coustantein Samuri, Sabtu (3/9/2016).
Ketiganya kemudian mengejar menggunakan sepeda motor, namun naas menimpa korban ketika di Pasar Winenet. Sepeda motor yang ditumpangi korban menabrak Angkutan Umum (Angkot) hingga terjatuh.
“Melihat korban jatuh, ketiganya yang berboncengan tiga turun dari sepeda motor lalu menikam korban. Sedangkan rekan korban lari menyelamatkan diri,” katanya.
Usai menikam korban, ketiganya langsung lari ke Gorontalo da Luwuk Banggai Sulawesi Tengah.
Namun Jumat (2/9/2016), ketiganya berhasil ditangkap di perbatasan Sulawesi Tengah-Gorontalo.(abinenobm)
Baca: Ini Kronologi Penangkapan Pelaku Penikaman di Pasar Winenet