MANADO – Pengembangan kasus dugaan tindak trafficking yang melibatkan pelaku OT alias Olha membuahkan hasil. Terbukti dari hasil pengembangan kasus, pihak kepolisian berhasil mengungkap jaringan perdagangan manusia atau trafficking yang selama ini cukup meresahkan masyarakat.
Dari hasil pengembangan itu, pihak Kepolisian berhasil menambah daftar nama korban, yang rencananya akan di pekerjakan di sorong Papua, termasuk berhasil menambah daftar nama jaringan tersangka kasus ini.
EP alias Evi misalnya salah satu korban yang berhasil diungkap dan diamnkan sebelum diberangkatkan ke-Papua. Selain korban Polisi juga berhasil mengamankan BL alias Boy (33) salah satu jaringan yang bertugas untuk menyediakan fasilitas tiket keberangkatan para korban. Ada juga MA Alias Mikel yang berperan sebagai kurir tiket.
Saat dikonformasi Kapolresta Manado melalui Kapolsek Wenang Driyano Andri Ibrahim membenarkannya. (sa)