Bitung – Kabag Humas Pemkot Bitung, Erwin Kontu mengajak masyarakat Kota Bitung untuk memanfaatkan kotak pengaduan yang telah disiapkan ditiap kantor SKPD. Mengingat kotak pengaduan bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik di Kota Bitung karena pengaduan yang masuk diolah Sub Bagian Data, Informasi dan Pengaduan Masyarakat Pemkot.
Kontu mengatakan, pemanfaatan layanan pengaduan dapat digunakan masyarakat yang menjumpai berbagai penyalahgunaan wewenang dilingkup kemsyarakatan yang kurang memuaskan. Seperti praktek KKN atau adanya pelanggaran disiplin pegawai dan sebagainya.
“Masyarkat dipersilakan untuk menyampaikan aduan lewat kotak saran atau kotak pengaduan yang tersedia di kantor-kantor pemerintah atau dapat langsung ke sekertariat pengaduan Bagian Humas Pemkot Bitung,“ kata Kontu ketika melaksanakan sosialisasi dalam rangka mengoptimalkan mekanisme pengaduan masyarakat Kota Bitung di Kelurahan Kakenturan I dan Kakenturan II Kecamatan Maesa beberapa hari lalu.
Selain itu, kata Kontu, bagi masyarakat yang mempunyai masalah untuk diadukan tetapi tidak tahu menyampaikan kemana, maka Pemkot Bitung melalui tim kerja penanganan pengaduan masyarakat Kota Bitung menghimbau agar masyarakat Kota Bitung memanfaatkan kotak aduan.
“Diharapkan pula masyrakat yang akan mengadu harus melampirkan identitas diri melalui lampiran format yang disiapkan oleh sekertariat pengaduan Bagian Humas atau ditiap-tiap SKPD, kecamatan dan kelurahan,” katanya.(*/abinenobm)