Manado – Disetujuinya tambahan anggaran untuk KPU Sulut sehingga berjumlah total Rp111,4 milyar menimbulkan kontroversi. Selain dianggap sebagai pemborosan anggaran oleh sebagian pihak, hal ini juga dianggap tetap membantu pihak lain yang turut bekerja bersama KPU.
Menanggapi hal ini, KPU Sulut melalui Komisioner Divisi Sosialisasi, Pendidikan Masyarakat dan SDM, Fachruddin Noh menyampaikan bahwa hal itu perlu dilakukan guna menunjang kinerja KPU.
“Setelah dihitung-hitung, ternyata memang dana yang ada sekarang masih kurang, sehingga butuh dana tambahan. Pengeluaran KPU untuk kebutuhan pilkada kali ini memang sangat besar. Sehingga semua harus ditata dengan baik. Kalau ada pengeluaran mendesak lalu tidak ditata kan susah. Jadi itu sebabnya tambahan dana ini sangat diperlukan”, ujarnya kepada beritamanado.com, Jumat (7/8/2015).
Dana yang ditambahkan ini, menurut Noh akan digunakan sesuai dengan keperluan sehingga jika ada dana tak terpakai maka akan dikembalikan ke kas daerah.
“Karena semua ditata dengan baik, termasuk anggaran ini, jadi penggunaannya juga harus sesuai dengan aturan dan digunakan dengan sebaik mungkin. Jika ada dana yang tak terpakai, maka tentu akan dikembalikan ke kas daerah”, tutur Fachrudin. (srisuryapertama)