Bitung – Janji Pemkot untuk memberikan sangsi hingga black list bagi para kontraktor yang terlambat menyelesaikan pekerjaan rupanya hanya lips service semata. Buktinya, kontraktor yang tahun sebelumnya bermasalah tetap saja mendapat paket pekerjaan dari sejumlah SKPD yang memiliki proyek fisik.
Sebut saja proyek pembangunan sekolah dan pengadaan ruang kelas baru SMK Negeri 5 Kota Bitung yang pekerjaannya dinilai asal jadi, namun kontraktor yang mengerjakan proyek itu kembali mendapat paket pekerjaan di SMK Negeri 6 Kota Bitung.
Sampai berita ini dipublikasikan SMKN 6 Bitung adalah sekolah baru direncanakan tahun ajaran baru ini siap dioperasikan tetapi wujud pembangunan dan akses jalan menuju ke sekolah masih memprihatinkan.
Demikian juga halnya dengan proyek fisik di beberapa SKPD seperti Dinas PU, Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan dan Olahraga juga terlihat tetap menggunakan kontraktor yang sebelumnya telah dianggap black list.
“Di Kota Bitung begitu banyak kontraktor yang tak diberikan kesempatan oleh para kepala SKPD yang memiliki proyek fisik dan tetap menggunakan jasa kontraktor yang sebelumnya bersamalah,” kata personil LSM Lembeh Bersatu, Muzaqir Boven, Minggu (1/6/2014).
Padahal menurut Boven, jika memang Pemkot menegakan aturan maka sebagian besar kontraktor yang menjadi langganan tidak layak lagi untuk menangani proyek karena selalu tak selesai tepat waktu.(abinenobm)