Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Berita Utama

Kontak Erat Tidak Diswab Lagi, Begini Prosedur Penentuan Kesembuhan Pasien COVID-19

by Alfrits
Jumat, 17 Juli 2020, 10:24 am
in Berita Utama, Politik dan Pemerintahan
A A
  • 40shares
Steaven Dandel

Manado, BeritaManado.com — Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah memperbaharui kriteria sembuh pasien COVID-19 sesuai pedoman pencegahan dan pengendalian revisi lima yang baru saja diterbitkan.

Bukan hanya mengubah istilah ODP, PDP dan OTG, namun Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) Nomor HK.01.07/Menkes/413/2020 menjelaskan perihal kriteria pasien sembuh dan selesai isolasi.

Satgas COVID-19 Sulut melalui Juru Bicara, dr Steaven P. Dandel menuturkan warga status kontak erat dengan pasien terkonfirmasi positif tidak akan melakukan pemeriksaan swab lagi.

Kebijakan ini dikhususkan kepada mereka yang tidak memiliki gejala.

“Kontak erat hanya akan diisolasi selama 14 hari, dan dinyatakan sembuh jika selama itu tidak ada keluhan klinis,” kata Steaven P. Dandel melalui video conference (vidcon), Kamis (16/7/2020).

Menurut Dandel, isolasi merupakan proses mengurangi risiko penularan dengan memisahkan individu sakit, baik yang sudah dikonfirmasi laboratorium atau memiliki gejala COVID-19 dengan masyarakat luas.

Dijelaskan, pada poin ketujuh Bab III tentang Surveilans Epidemiologi, disebutkan tiga kriteria penyintas dikatakan selesai isolasi yakni kasus konfirmasi tanpa gejala (asimptomatik) yang tidak dilakukan pemeriksaan follow up RT-PCR dengan ditambah 10 hari isolasi mandiri sejak pengambilan spesimen diagnosis konfirmasi.

Kedua kata Dandel, kasus probable/kasus konfirmasi dengan gejala (simptomatik) yang tidak dilakukan pemeriksaan follow up RT-PCR dihitung 10 hari sejak tanggal onset dengan ditambah minimal 3 hari, setelah tidak lagi menunjukkan gejala demam dan gangguan pernapasan.

“Selanjutnya kasus probable dengan gejala yang mendapatkan hasil pemeriksaan follow up RT-PCR 1 kali negatif, dengan ditambah minimal 3 hari setelah tidak lagi menunjukkan gejala demam dan gangguan pernapasan.

Lanjut Dandel, untuk konfirmasi dengan gejala berat yang dirawat di rumah sakit, dinyatakan selesai isolasi apabila telah mendapatkan hasil pemeriksaan follow up RT-PCR satu kali negatif ditambah minimal 3 hari tidak lagi menunjukkan gejala demam dan gangguan pernapasan.

“Dalam hal pemeriksaan follow up RT-PCR tidak dapat dilakukan, maka pasien kasus konfirmasi gejala berat di rumah sakit yang sudah menjalani isolasi selama 10 hari sejak onset ditambah minimal 3 hari dan tidak lagi menunjukkan gejala demam dan gangguan pernapasan, dinyatakan selesai isolasi, dan dapat dipulangkan,” tandasnya.

(Alfrits Semen)






  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 40shares
Tags: Corona di Sulutcorona sulutcovid 19 sulutCovid di sulutcovid sulutcovid sulut hari inicovid sulut terkini

Berita Terkini

Pemprov Sulut Dorong Pengelolaan Pertambangan Rakyat Berbasis Koperasi, Simak!

Pemprov Sulut Dorong Pengelolaan Pertambangan Rakyat Berbasis Koperasi, Simak!

17 Mei 2025
Musda XIV BPD HIPMI Sulut Siap Digelar 26 Mei, Tahapan Pendaftaran Caketum Resmi Dibuka

Musda XIV BPD HIPMI Sulut Siap Digelar 26 Mei, Tahapan Pendaftaran Caketum Resmi Dibuka

17 Mei 2025
Mahfud MD Ingatkan Kepala Daerah PDIP Jangan Tergiur Korupsi, Agar Bisa Tidur Nyenyak

Mahfud MD Ingatkan Kepala Daerah PDIP Jangan Tergiur Korupsi, Agar Bisa Tidur Nyenyak

17 Mei 2025
Presiden Prabowo Ingin Indonesia Capai Swasembada Energi dan Pangan, Uangnya Bisa Dinikmati Rakyat

Presiden Prabowo Ingin Indonesia Capai Swasembada Energi dan Pangan, Uangnya Bisa Dinikmati Rakyat

17 Mei 2025
Bonsai Best In Show Gorontalo, Langsung Ditawar Pengusaha Jemmy Asiku

Bonsai Best In Show Gorontalo, Langsung Ditawar Pengusaha Jemmy Asiku

17 Mei 2025
Megawati Kumpul Kepala Daerah PDIP di Sekolah Partai, Apa Pesannya?

Megawati Kumpul Kepala Daerah PDIP di Sekolah Partai, Apa Pesannya?

17 Mei 2025
Akhiri Konflik, Hendry Ch Bangun dan Zulmansyah Sekedang Sepakat Akan Gelar Kongres Persatuan PWI

Akhiri Konflik, Hendry Ch Bangun dan Zulmansyah Sekedang Sepakat Akan Gelar Kongres Persatuan PWI

17 Mei 2025

DAW Berikan Edukasi Safety Riding Bagi Pelajar, Dorong Jadi Pelopor Keselamatan di Jalan Raya

17 Mei 2025

Gaet Wisatawan dan Investor, BPPD Tomohon Gaungkan TIFF 2025 di Ajang International FLEI

17 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.