Boroko, BeritaManado.com – DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian pengumuman perubahan Alat Kelengkapan DPRD Kabupaten Bolmut masa jabatan 2019-2024, Jumat (25/05/2022) di ruang sidang utama DPRD Bolmut.
Rapat Paripurna ini dipimpin oleh ketua DPRD Bolmut Frangky Cendra, didampingi Wakil Ketua I Salim Bin Abdulah, dan Wakil Ketua II Saiful Ambarak, sekertaris DPRD Bolmut Drs. Muslimah Datukramat diikuti sebanyak 17 Anggota DPRD Bolmut
Ketua DPRD Bolmut, Frangky Chendra saat membuka rapat paripurna menyampaikan, sesuai laporan Slsekertaris Dewan, dari 20 anggota DPRD Kabupaten Bolmut yang mendatangani daftar hadir sejumlah 17 orang, dengan demikian sesuai dengan Peraturan tata tertib DPRD Bolmut telah memenuhi forum.
“Rapat paripurna DPRD dalam rangka penyampaian pengumuman perubahan Alat Kelengkapan DPRD Kabupaten Bolmut masa jabatan 2019-2024,” ucap Frangky.
Sementara itu, sekretaris DPRD Kabupaten Bolmut, Drs. Musliman Datukramat membacakan usulan perubahan keanggotaan alat kelengkapan DPRD Kabupaten Bolmut masa jabatan 2019-2024 sesuai surat dari masing–masing Fraksi DPRD yang menempatkan anggotanya dalam Komisi-komisi, Badan Musyawarah, Badan Anggaran, Badan Pembentukan Perda dan Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Bolmut.
Adapun perubahan Alat Kelengkapan DPRD Kabupaten bolmut masa jabatan 2019-2024, yang mengalami perubahan Partai Persatuan Pembangunan atas Nama Lepi Nani sebelumnya anggota Komisi dua terhitung mulai hari ini ditetapkan sebagai ketua Komisi DPRD Bolmut selanjutnya Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Ketua Fraksi Moh. Abdul Rafiq Pangau yang sebelumnya menjabat sekretaris Bapemperda dan anggota Komisi Tiga, jabatan barunya Alanggota Badan Anggaran menggantikan Moh. Sofyan Goma dan anggota Badan Musyawarah DPRD Bolmut.
Selanjutnya Moh. Sofyan Goma jabatan lama anggota Badan Anggaran jabatan baru wakil ketua Bapemperda DPRD Bolmut.
Kemudian dari Partai Kebangkitan Persatuan Suriansyah Korompot jabatan sebelumnya anggota komisi tiga dan anggota Badan Anggaran DPRD Bolmut jabatan baru anggota Bapemperda dan anggota Komisi tiga.
Kemudian Mardan Umar anggota komisi satu DPRD Bolmut dan anggota Bapemperda jabatan baru anggota komisi satu dan Anggota Badan Anggaran DPRD Bolmut.
(Nofriandi Van Gobel)