AMURANG—Isu bahwa proyek pekerjaan jalan masuk dan keluar serta talud di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Minsel mendapat tanggapan serius LSM Komisi Pemantau Aset dan Keuangan Negara (KOMPASKN) Minsel. Bahkan, LSM ini meminta Inspektorat di Kanwil Kemenag Provinsi Sulut segera turun dan memeriksa. Sebab, kuat dugaan proyek tersebut sarat KKN. Juga, selain KKN terjadi penyimpangan dalam pembuatan talud.
Sekretaris LSM KOMPASKN Minsel, Sonny Sariowan ketika menghubungi wartawan beritamanado Rabu (7/09) tadi menjelaskan, bahwa proyek di Kemenag Minsel benar sarat KKN. ‘’Sebab, pemenang kontraktor adalah ponakan dari Kepala Kantor Kemenag Minsel Sintje Sual, S.PAK. Memang, yang mengerjakan proyek senilai Rp 477.559.000 juta adalah CV Cimpegvito. Perusahaan berasal dari Manado tersebut dipinjam salah satu ponakan Kemenag Minsel. Selanjutnya, oknum pejabat di Kemenag Minsel tersebut memenangkannya untuk seterusnya mengerjakan proyek berasal dari Kementerian Agama RI ini,’’ kata Sariowan.
Menurut Sariowan, apabila belum ada tindak lanjut dari Inspektorat Kanwil Kemenag Sulut. Maka, kami berencana akan langsung melapor ke Polres Minsel ataupun ke Polda Sulut. ‘’Ini kan proyek dari pusat. Maka dari itu, bisa melapor ke Polda Sulut. Bisa pula di Polres Minsel, karena wilayah kerja ada di Minsel,’’ sebutnya.
Sariowan menjelaskan lagi, sangat ironis kalau proyek diatas diberikan kepada ponakan. Memang, semua tidak melihat siapa yang mengerjakannya. Namun demikian, ini terang sekali bahwa dipilinya CV Cimpegvido karena ponakannya yang mengerjakan. ‘’Dengan demikian, ini jelas sarat KKN melalui Kepala Kantor Kementerian Agama Minsel. Olehnya, LSM Kompaskn Minsel tak akan pernah diam untuk mengusutnya,’’ jelas Sariowan.
Senada dikatakan Ketua Minahasa Selatan Coruption Watch (MSCW) Ir Yulius Pesik, bahwa dirinya mendukung bila LSM Kompaskn akan melapor melalui proses hukum. ‘’Saya dukung LSM yang dipimpin Sariowan untuk meneruskan ke polres Minsel,’’ tegas Pesik. (ape)