Manado – Ketua Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak (PA), Aris Merdeka Sirait dalam kunjungan kerja selama tiga hari di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) mengatakan 52 persen kekerasan anak di Sulut adalah kejahatan seksual.
“Fakta menunjukkan dari segala bentuk kekerasan terhadap anak, 52 persennya adalah kejahatan seksual terhadap anak, sehingga Sulut masuk urutan ke-9 dari 34 Provinsi di Indonesia,” Katanya.
Dia menambahkan bentuk kekerasannya tinggi, baik dilakukan oleh orang tua, guru, teman sebaya sendiri bahkan kasus yang menjadi perhatian saat ini disinyalir dikukan salah satu oknum pejabat (Pemkot Manado).
“Kami sudah datangi 3 korban,” terang Sirait kepada wartawan Pemprov disalah satu rumah kopi di Manado, Kamis (6/10/2016).
Dikatakannya pula kedatangan tim Komnas PA itu juga dikarenakan akumulasi data yang diterima sehingga harus mendorong pihaknya bertemu dengan Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw dengan jajaran Pemprov Sulut. (***/Rizath Polii)