Tondano – Komisi 3 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa, Kamis (13/3/2015) kemarin berkunjung ke kantor Dinas Pekerjaan Umum Minahasa. Demikian diakui Anggota Komisi 3 Yanny Raintung kepada BeritaManado.com.
“Kunjungan kami adalah untuk menindaklanjuti hasil reses belum lama ini. Bersama dengan rekan-rekan dan pimpinan komisi, kami melakukan cross check atas informasi dari masyarakat terkait sejumlah proyek yang dikerjakan oleh Dinas PU,” kata Raintung.
Ditambahkannya, informasi yang diperoleh nantinya akan dibawa di dalam rapat komisi dan dianalisa. Jika ternyata dinilai terjadi penyimpangan, maka tentu dewan akan memberikan rekomendasi kepada dinas bersangkutan untuk meninjau kembali proyek bersangkutan. Jika sudah berkaitan dengan hukum, tentu ada sanksinya. (frangkiwullur)