Manado, BeritaManado.com — Hasil lomba Bintang Vokalia 45 Tahun Ke Bawah dalam rangka HAPSA PKB GMIM 2023 yang dilaksanakan Sabtu, (10/6/ 2023) di GMIM Tasik Tiberias Sindulang, mendapat keberatan dari Komisi PKB GMIM Yarden Dendengan Dalam.
Terkait hal tersebut, Komisi PKB GMIM Yarden Dendengan Dalam Kirim Surat Keberatan.
“Sehubungan dengan Lomba Bintang Vokalia 45 Tahun Ke Bawah dalam rangka HAPSA PKB GMIM 2023 yang dilaksanakan Sabtu, 10 Juni 2023 di GMIM Tasik Tiberias Sindulang, kami telah mengirimkan Surat Keberatan kepada pihak Pokja PKB GMIM yang telah menganulir atau mendiskualifikasi Hasil Lomba oleh Dewan Juri dengan Nilai 86,4177 terhadap peserta dari PKB GMIM Yarden Dendengan Dalam, Bpk Victor Yudas dengan alasan menggunakan Blezer,” jelas Sekretaris PKB Yarden Dendengan Dalam, Sanli Pondeng kepada BeritaManado.com, Rabu (14/6/2023).
Bahkan lanjut dia, Dalam pokok pola baku tertulis menggunakan pakaian bebas rapi dengan tidak memakai Jas, Jaket dan kaos.
“Semua sependapat bahwa Blezer bukan Jas ataupun jacket. Kami merasa keberatan bahwa pokok pola baku sebagai persyaratan Lomba, tidak diingatkan oleh panitia, pihak pelaksana sebelum berlomba,” tambah Sanli Pondeng.
Lebih lagi kata dia, pihaknya menyesali bahwa sebelumnya ada peserta Lomba Bintang Vokalia baik di umur 45 Tahun kebawa dan umur 46 Tahun keatas jelas-jelas memakai Jas tetapi tidak dikenakan diskualifikasi. Dan untuk diketahui ada peserta yang memakai Jas hanya dipotong nilai.
“Untuk itu kami Komisi Kategorial Pria Kaum Bapa (PKB) bersama BPMJ dan Jemaat GMIM Yarden Dendengan Dalam Wilayah Manado Timur 2 Menyatakan keberatan atas diskualifikasi yang telah dilakukan oleh pihak Pokja PKB Sinode GMIM. Diskualifikasi yang telah dilakukan terlalu tendensius dan mengada-ada. Serta dinilai telah merusak Nilai Kesucian Gereja GMIM yang harus dijunjung tinggi dalam setiap kegiatan gerejani,” jelasnya lagi.
Oleh karena itu berharap agar Komisi Kategorial PKB Sinode GMIM dapat mengkaji kembali diskualifikasi yang dilakukan oleh pihak pokja dengan membatalkan Diskualifikasi yang tidak beralasan tersebut dan jelas-jelas telah merusak citra pelayanan PKB GMIM.
“Kami PKB GMIM Yarden Dendengan Dalam berharap diskualifikasi tersebut dicabut, karena dipola baku tidak ada larangan tentang Blezer,” Kata Sanli Pondeng.
Bahkan kata Sanli Pondeng, pihaknya juga sudah membuat tembusan surat tersebut kepada BPMS, Ketua PKB Sinode GMIM, ketua Panitia serta beberapa pimpinan Sinode GMIM.
Sementara itu ketua harian hari persatuan pria kaum bapa (hapsa) 2023 PKB Sinode GMIM Pnt Recky Lahope, ketika dikonfirmasi BeritaManado.com terkait hal tersebut hanya menjawab singkat.
“Nanti d bhs pak,” singkatnya mengakhiri.
(Jhonli Kaletuang)